SUKABUMI, PERHUTANI (16/04/2020) | Dalam rangka memberikan perlindungan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat desa hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi membagikan masker bagi penyadap getah pinus sebagai salah satu mitra kerja di Sukabumi (15/04).

Pemberian masker ini dilakukan secara serentak oleh perwakilan petugas Perhutani di masing-masing Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) diantaranya BKPH Lengkong, BKPH Bojong Lopang, BKPH Jampang Kulon, BKPH Cikawung, BKPH Sagaranten dan BKPH Pelabuhan Ratu.

Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Agus Yulianto dalam kesempatan terpisah menyampaikan pembagian masker kepada penyadap getah pinus dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada penyadap dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Perhutani dan desa sekitar hutan. Ia menambahkan KPH Sukabumi berusaha secara terus-menerus untuk melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja baik di kantor maupun lapangan.

”Kami ingin semua pekerja di lingkungan KPH Sukabumi mendapat perlindungan dan terhindar dari wabah Covid-19. Kami wajibkan setiap karyawan untuk mengenakan masker di lingkungan kerjanya, termasuk penyadap getah pinus sebagai mitra kerja Perhutani yang merupakan garda terdepan dalam kegiatan sadapan yang perlu mendapat perhatian dan perlindungan.” tutupnya. (Kom-PHT/Skb/Tfk)

Editor : Ywn
Copyright©2020