BOGOR, PERHUTANI  (07/07/2023) I Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor terima kunjungan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka Pemantauan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Tempat Penampungan Getah (TPG) Warung Borong, pada hari Kamis (06/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Bogor yang diwakilkan oleh  Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata M. Edwin Hafidz, Kepala Seksi Pengelolaan Hutan Lestari  BPHL Wilayah VI Agustina D. Siahaan, Analis Pengembangan Hutan Duma Monika Gultom dan Ira Kartikarini, Pengelola Barang Milik Negara Andrie Febrian, serta Penguji Getah Pinus Rudi dan Mandor Sadap.

Kunjungan diawali di TPG Warung Borong untuk melihat proses pendistribusian getah pinus dari wilayah Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jasinga – Leuwiliang hingga ke TPG. Kunjungan juga dilanjutkan ke Petak 22 Resort Pemangkuan Hutan ( RPH) Leuwiliang untuk melihat secara langsung proses sadapan getah pinus mulai dari pembuatan quare hingga  pengambilan hasil sadapan getah.

Administratur KPH Bogor melalui M. Edwin Hafidz mengatakan bahwa kunjungan BPHL ke wilayah KPH Bogor adalah untuk melakukan pemantauan pada bidang usaha pemanfaatan hutan, iuran, penatausahaan hasil hutan, pengolahan, pemasaran hasil hutan, penilaian kinerja hingga pengembangan profesi tenaga teknis bidang pengelolaan hutan.

“Jadi ini adalah pantauan yang berkala agar Perhutani KPH Bogor semakin baik pengelolaannya yang secara teknis, peraturan mengacu pada BPHL KLHK”, ujarnya.

Agustina D. Siahaan menuturkan bahwa dari hasil pengamatan pada Perhutani KPH Bogor sudah baik dalam pengelolaan HHBK, khususnya sadapan getah pinus yang merupakan salah satu peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar hutan. 

“Kegiatan sadapan getah pinus juga berkontribusi terhadap negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) . Target sadapan pun sudah melampaui target yang ditetapkan yaitu 66% atau 186.786 kg sampai dengan Juni 2023 dengan hutan pinus tegakan dan kerapatan yang baik. Ini bisa dijadikan untuk perhitungan carbon trade dan penjualan carbon melihat kondisi lingkungan dan hutan yang ada,”  ungkapnya.

(Kom-PHT/Bgr/Gin)

Editor: AGS

Copyright@2023