KEBONHARJO, PERHUTANI (25/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menggelar sosialisasi tentang program kemitraan kepada pengurus dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Dharma Wana Raharja, Desa Wonokerto Kecamtan Sale Kabupaten Rembang di Balai Desa Wonokerto, Jumat (24/11).

Sosialisasi ini dilaksanakan karena terbitnya Peraturan Direksi (Perdir) No. 13/Per/Dir/8/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani. Dengan Perdir ini, Perhutani berharap LMDH segera bertranformasi ke program Kerjasama Kemitraan Perhutani Produktif (KKPP).

Administratur KPH Kebonharjo melalui Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Siswanto menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan regulasi di Perhutani, LMDH agar segera bisa beradaptasi dan bila ada kendala di lapangan bisa diselesaikan dengan musyawarah. “Dengan adanya perubahan regulasi, Perhutani berharap akan membawa perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan, terutama LMDH, dan hutan tetap lestari agar manfaat hutan bisa dinikmati anak cucu kita nanti,” tutur Siswanto.

Di tempat yang sama, Ketua LMDH Dharma Wana Raharja, Sutrisno mengatakan bahwa LMDH akan selalu siap berkolaborasi dan mendukung program Perhutani demi kemakmuran masyarakat sekitar hutan, terutama anggota LMDH dan akan menjaga hutan agar tetap lestari. :LMDH kami sudah memiliki koperasi simpan pinjam yang berbadan hukum dan siap bertransformasi ke program KKPP,” tambahnya. (Kom-PHT/Kbh/Ari)

Editor: Tri

Copyright © 2023