LAMPUNG, INHUTANI V (19/12/2023) | Guna percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial serta meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian hutan,  Inhutani V bersama KPH Pesawaran serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengadakan acara sosialisasi terkait Perhutanan Sosial skema Kemitraan Kehutanan pada Senin, 18 Desember 2023 bertempat di lapangan Mutiara Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon Kabupeten Pesawaran.

Percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial serta meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian hutan ini sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 245 ayat (2) PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.

Perpres ini mengatur mengenai Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang merupakan kolaborasi antara kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan pihak terkait dalam mempercepat tercapainya target pengelolaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik, dan spasial yang direncanakan secara terpadu.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yayan Ruchyansyah, Kepala BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Tuti Alawiyah, Kepala BPDASHL way Seputih Way sekampung, Idi Bantara, UPTD KPH Pesawaran, Mus’ab Asegab, Direktur Inhutani V, Bakhrizal Bakri, General Manager, Winanti Melia Rahayu, Manager dan Asistan Manager Register 18 PT Inhutani V Unit Lampung, Camat dan Kepala Desa di 9 Desa. Acara tersebut juga dihadiri oleh 400 petani penggarap hutan register 18 Kabupaten Pesawaran..

Dalam kesempatan tersebut Dendi Ramadhona menyatakan dukunganya terhadap Perhutanan Sosial Skema Kemitraan Kehutanan dan mengajak warganya untuk segera membentuk kelompok tani dan bermitra dengan PT.Inhutani V untuk diajukan Perhutanan Sosial skema Kemitraan Kehutanan.

Sementara Direktur  Inhutani V Bakhrizal Bakri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pesawaran beserta jajaran dan KPH Pesawaran atas dukungan dan juga atas terselenggaranya  acara sosialisasi tentang Perhutanan sosial tersebut.

“Acara sosialisasi pada hari ini merupakan implementasi dari percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial sinergi antara Pemkab Pesawaran, KPH Pesawaran, dan Inhutani V. Semoga kedepan sinergi dan kolaborasi ini semakin terjalin dalam mewujudkan Perhutanan Sosial untuk Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera,” terang Bakhrizal.

Selain penyerahan salinan SK Kemitraan Perhutanan Sosial, dilaksanakan juga pembagian bibit kepada petani serta dialog dengan petani. Dialog berjalan dengan lancar dan petani antusias dengan materi yang disampaikan narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, KPH Pesawaran dan Inhutani V.

(Kom-IHT5/Lmp/MAR)

Editor : Ywn

Copyright@2023