Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menggabung 15 perusahaan  perkebunan menjadi holding  perkebunan. Hal ini ditujukan  agar perusahaan tersebut lebih mudah mendapatkan pinjaman dana perbankan dalam  jumlah lebih besar.
“Kalau sekarang, dengan  posisi belasan perusahaan  yang berdiri sendiri kami lihat  mereka kesulitan memperoleh aliran dana bank dengan mudah,” kata Deputi Kementerian  BUMN Bidang Restrukturisasi  dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto di Surabaya, seperti dilansir Antara, Senin (9/5).
Ke-15 perusahaan perkebunan; 14 PTPN dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia  (RNl). “Sementara itu, sampai  sekarang tahapan prosesnya  masih sampai di Menteri  Keuangan,” katanya menambahkan.
Landasan dijadikannya 15  perusahaan perkebunan menjadi holding perkebunan, bertujuan agar terjadi efisiensi biaya.  “Kalau 15 dijadikan satu maka  pendanaan yang dibentuk menjadi lebih besar,” katanya. Upaya pembentukan holding perkebunan tersebut, sekaligus merupakan program KementeIian  BUMN pada tahun 2011. Dengan langkah strategis rightsizing, ke depan total BUMN di Indonesia menjadi 118 BUMN.  “Bahkan, rightsizing kian mempermudah mereka menjadi  perusahaan terbuka sehingga  lebih terbuka dengan masyarakat luas,” katanya.
Selain perusahaan perkebunan Kementertan BUMN juga  akan melakukan hal serupa terhadap perusahaan di sektor farmasi dan kehutanan. “Nanti setelah perkebunan, holding yang  dipersiapkan selanjutnya adalah kehutanan yakni Inhutani 1  – 5 dan Perhutani,” katanya.
Sedangkan di bidang farmasi, salah satu yang akan digabung adalah Indofarma.  BUMN meyakini dengan upaya  rightsizing maka susunan birokrasi yang ada saat ini semakin berkurang. “Sampai sekarang, yang sudah kami rightsizing di antaranya perusahaan di bidang semen dan pupuk. Upaya ini sekaligus memudahkan sejurnlah BUMN  agar tidak saling berebut pasar,” katanya.
Nama Media : JURNAL NASIONAL
Tanggal        : Selasa, 10 Mei 2011 hal 10
Penulis         : Nunik Triana
TONE           : NETRAL