Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menggabung 15 perusahaan perkebunan menjadi holding perkebunan. Hal ini ditujukan agar perusahaan tersebut lebih mudah mendapatkan pinjaman dana perbankan dalam jumlah lebih besar.
“Kalau sekarang, dengan posisi belasan perusahaan yang berdiri sendiri kami lihat mereka kesulitan memperoleh aliran dana bank dengan mudah,” kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Pandu Djajanto di Surabaya, seperti dilansir Antara, Senin (9/5).
Ke-15 perusahaan perkebunan; 14 PTPN dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNl). “Sementara itu, sampai sekarang tahapan prosesnya masih sampai di Menteri Keuangan,” katanya menambahkan.
Landasan dijadikannya 15 perusahaan perkebunan menjadi holding perkebunan, bertujuan agar terjadi efisiensi biaya. “Kalau 15 dijadikan satu maka pendanaan yang dibentuk menjadi lebih besar,” katanya. Upaya pembentukan holding perkebunan tersebut, sekaligus merupakan program KementeIian BUMN pada tahun 2011. Dengan langkah strategis rightsizing, ke depan total BUMN di Indonesia menjadi 118 BUMN. “Bahkan, rightsizing kian mempermudah mereka menjadi perusahaan terbuka sehingga lebih terbuka dengan masyarakat luas,” katanya.
Selain perusahaan perkebunan Kementertan BUMN juga akan melakukan hal serupa terhadap perusahaan di sektor farmasi dan kehutanan. “Nanti setelah perkebunan, holding yang dipersiapkan selanjutnya adalah kehutanan yakni Inhutani 1 – 5 dan Perhutani,” katanya.
Sedangkan di bidang farmasi, salah satu yang akan digabung adalah Indofarma. BUMN meyakini dengan upaya rightsizing maka susunan birokrasi yang ada saat ini semakin berkurang. “Sampai sekarang, yang sudah kami rightsizing di antaranya perusahaan di bidang semen dan pupuk. Upaya ini sekaligus memudahkan sejurnlah BUMN agar tidak saling berebut pasar,” katanya.
Nama Media : JURNAL NASIONAL
Tanggal : Selasa, 10 Mei 2011 hal 10
Penulis : Nunik Triana
TONE : NETRAL