BANJARBARU, INHUTANI I (28/8/2023) | Inhutani I Divisi Regional Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Barat (Divre KSTB)  dan Kejaksaan Negeri Kotabaru Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum  bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), bertempat di Swissbell Hotel Banjarmasin, Jum’at (25/8)

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kadivre KSTB PT Inhutani I, Agus Beniarto Prasodjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan serta disaksikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru Fahmi Rachman, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kotabaru Kemal Kahfianto, Staf Khusus Kantor Divre KSTB Inhutani I Aladin Sinaga, Kepala Departemen Keuangan Divre KSTB Inhutani I Sinung Rahayu dan Manager Unit Manajemen Hutan Alam (UMHA) Inhutani I Pulau Laut Repolita.

Dalam sambutannya Muhammad Fadlan menyatakan bahwa Kejaksaan sebagai Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara melalui pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

“Tujuan bantuan hukum ini untuk pemberian pelayanan hukum dalam menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah melalui negosiasi, mediasi dan fasilitasi,” tambahnya.

Sejalan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Agus Beniarto Prasodjo menambahkan bahwa pendekatan dalam resolusi konflik sesuai Permen LHK nomor 8 Tahun 2021 dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu pendekatan melalui mekanisme legal atau jalur hukum formal; pendekatan melalui mekanisme alternatif (ADR); dan pendekatan kesejahteraan.

Pendekatan melalui mekanisme legal atau jalur hukum formal diperlukan dukungan pihak ketiga dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara mengingat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakan supervisi dan pendampingan.

“Inhutani I mengucapkan terima kasih Kejaksaan Negeri Kotabaru karena telah bersedia menjalin kerjasama, untuk itu kami beserta  jajaran Inhutani I Divre KSTB akan aktif dan selalu berkoordinasi dalam penanganan konflik yang terjadi di wilayah kerja PT Inhutani I Pulau Laut,” ungkapnya. (Kom-Inh1/KSTB/DP)

Editor : Ywn

Copyright©2023