SAMARINDA, PT INHUTANI II (15/10/2021) | Inhutani II melaksanakan kegiatan penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (Rehab DAS) di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur, Jumat (15/10).

Kegiatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai merupakan tindak lanjut dari terpilihnya PT Inhutani II sebagai kontraktor penanaman dan pemeliharaan dari PT Kideco Jaya Agung untuk melakukan penanaman di Blok XXX yang berada di daerah aliran sungai Mahakam dan berlokasi di areal Taman Nasional Kutai, Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur seluas 300 Ha dengan durasi pengerjaan selama 3 tahun.

Dalam kesempatannya Plh General Manager wilayah Kalimantan Utara – Kalimantan Timur, Wahyudi suleksono menyampaikan bahwa setelah Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi didapatkan pada 11 Oktober 2021, PT Inhutani II mulai melakukan kegiatan penanaman, termasuk salah satunya pemasangan papan nama pada jumat 15 Oktober 2021.

“Pola penanaman yang digunakan merupakan intensif jenis 625 batang/Ha yang terdiri dari 11 tanaman kayu seperti kelompok Meranti, Laban, Kenanga dan sebagainya serta 10 tanaman MultiPurpose Tree Spedes seperti Elai, Langsat, Cempedak dan lainnya,” jelasnya.

Wahyudi juga menuturkan bahwa kegiatan Rehab DAS merupakan salah satu kegiatan usaha lain dari PT Inhutani II terutama di daerah Kalimantan selatan, Kalimantan barat dan yang terbaru kali ini di daerah Kalimantan timur. Kegiatan Rehab DAS tersebut diharapkan dapat berhasil dilaksanakan dengan tingkat pertumbuhan atau persen tumbuh tanaman yang tinggi.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi PBPP, Y P Kurniawan bahwa PT Inhutani II sebagai pelaksana pekerjaan penanaman dan pemeliharaan Rehabilitasi DAS berharap dapat menyelesaikan kegiatan penanaman tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan persen hidup maksimal serta pertumbuhan yang bagus sehingga dapat melestarikan alam sebagai fungsi lindung di Taman Nasional Kutai. (Kom-INH2/DI)

Editor : Ywn
Copyright©2021