BANGKA, INHUTANI V (27/07/2023) | Inhutani V menghadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi Multiusaha Kehutanan dan Kemitraan Kehutanan serta Pembinaan Kinerja PBPH se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pemenuhan komitmen pengelolaan hutan lestari berbasis Multiusaha Kehutanan, rabu (26/7). Acara sosialiasasi ini dihadiri oleh PEH Ahli Muda Subdit Rencana Kerja Usaha Direktorat PUPH Ditjen PHPL Kementerian LHK, Frans Yhani Saktiawan, digelar selama dua hari (26-27 Juli) yang dilaksanakan di Meeting Room Swissbel Hotel Pangkal Pinang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memacu Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam menerapkan Rencana Kerja Multiusaha Kehutanan (MUK) sehingga dapat memaksimalkan potensi areal yang ada pada seluruh PBPH.

Ahli Muda Subdit Evaluasi Kinerja Usaha Direktorat PUPH Dijen PHPL Kementerian LHK, Frans Yhani  menyebut Multiusaha Kehutanan merupakan pendekatan pengelolaan hutan yang menekankan pada pengelolaan hutan berbasis lanskap seperti konservasi, produksi dan pariwisata yang dilaksanakan didalam kawasan hutan.

“Penambahan Kegiatan Multiusaha Kehutanan tidak harus mengubah AMDAL kecuali berdampak penting pada perubahan bentang alam seperti industri diareal PBPH dan Silvopastura untuk kandang ternak. Pemegang PBPH pada Hutan Produksi dapat melakukan kegiatan Multiusaha Kehutanan berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu, serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu, yang terintegrasi dengan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan (RKUPH) Multiusaha Kehutanan” tutur Frans Yhani dalam paparannya terkait Kebijakan Multiusaha Kehutanan.

Dalam acara tersebut turut hadir perwakilan Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tri Adiriono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mewakili, Heru Prayoga, Perwakilan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah Palembang serta Seluruh Perwakilan PBPH se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan wilayah Sumatera Apri Dwi Sumarah menjelaskan bahwa keselarasan antara rencana kerja dan RKUPH penting agar pemanfaatna hutan bisa maksimal. “Kemitraan Kehutanan dalam bentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) merupakan suatu upaya sinergi dalam mengembangkan Multiusaha Kehutanan pada areal kerja PBPH, dimana Rencana Kerja Perhutanan Sosial KTH akan selaras dengan RKUPH PBPH” tutur Apri Dwi Sumarah.

Dipenghujung sesi acara, masing-masing PBPH diberikan kesempatan untuk memaparkan progress kegiatan terkait kinerja PBPH tahun 2022 dan realisasi RKT 2023. Pemaparan progress dan evaluasi kegiatan tersebut menjadi dasar pembuatan Action Plan Tahun 2023 sebagai bentuk komitmen PBPH dalam pengelolaan kawasan hutan. (KOM-INH5/Dms)

Editor : Ywn
Copyright © 2023