SARADAN, PERHUTANI (04/10/2023) | Guna meningkatkan hubungan dengan lembaga hukum terkait, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan Wisik Sugiarto didampingi wakilnya Sunardi melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Plt. Reopan Saragih terkait bidang hukum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, pada Selasa, (03/10).

Seperti disampaikan Administratur Perhutani Saradan Wisik Sugiarto dalam keterangannya mengatakan, “Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, selain itu melakukan konsultasi dan saran-saran terkait permasalahan hukum,” kata Wisik Sugiarto menjelaskan.

”Perhutani akan terus bersinergi dengan stakeholder khususnya Kejari Kabupaten Madiun, dalam kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan. Harapannya dengan bersinergi dan bekerjasama dengan Kejari, ini kita akan mampu menyelesaikan permasalahan di bidang hukum untuk menyelamatkan asset Negara ini dengan baik. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan melakukan Memorandum Of Understand (MoU) dan akan kita tingkatkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS), bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” kata Wisik Sugiarto menambahkan.

Di tempat yang sama Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Reopan Saragih menyampaikan, ”Kejari Madiun akan selalu siap mendukung Perhutani untuk memberikan pendampingan di bidang Hukum. Kita akan siap membantu untuk memberikan pelayanan hukum, saran, nasehat/advis hukum legal opium, konsultasi hukum dan tindakan-tindakan hukum yang diminta Perhutani dalam kegiatannya mengelola sumberdaya hutan,” kata Reopan Saragih. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : LRA
Copyright © 2023