SURABAYA,PERHUTAN (02/02/2023) | Perhutani Divisi Regional Jawa Timur (Jatim) bekerjasama dengan lembaga pemerintah non kementerian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dan Manajemen Risiko, dalam rangka mengawal Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023, yang diselenggarakan di Graha Perhutani Ruang Tectona lt. 1 Surabaya, Rabu (01/02).

Direktur Operasional Natalas Anis Harjanto menyampaikan, bahwa untuk mencapai target yang ditentukan oleh regulator tentunya tidak boleh ada permasalahan yang dapat menggangu RKAP. Capaian RKAP harus kita amankan dengan kondisi Good Corporate Governance (GCG), katanya.

“Sebetulnya Perhutani sudah pernah mengikuti sertifikasi ISO 37001 tahun 2016 untuk menanamkan budaya anti suap beberapa waktu lalu. Artinya Perhutani sebetulnya sudah punya, keinginan, menjalankan operasional perusahaan secara bersih, bersama-sama, jelasnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Kampanye pada Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK Dotty Rahmatiasih menyampaikan, apresiasi untuk Perhutani yang telah menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi, bahwa untuk mencegah terjadinya korupsi itu harus dimulai dari diri sendiri, ujarnya.

Untuk membentengi diri sendiri agar tidak melakukan tindakan korupsi, menurut Dotty, setiap insan Perhutani harus memiliki integritas kuat untuk berkomitmen secara kolektif.

“Jadi memang upaya pencegahan korupsi harus dilakukan agar Perhutani bisa mencapai target yang ditetapkan. Tentu saja tidak hanya sosialisasi, Perhutani perlu berkolaborasi dengan KPK terkait, dalam pencegahan korupsi di Perhutani, untuk itu sistemnya yang perlu dibangun,” tandasnya.

Terpisah, Kadivre Jatim Amas Wijaya menyatakan, agar tidak terjadi resiko lebih besar maka harus dimitigasi dengan baik, ujarnya.
“Ucapan terima kasih kepada Narasumber mudah-mudahan ini bisa kami jalankan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutupnya. (Kom-Pht/Div-Jtm/Pth)

Editor : Uan
Copyright © 2023