PIKIRAN RAKYAT (16/11/2016) | Menteri BUMN Rini M Soemarno mengangkat Bambang Hendroyono menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani, menggantikan pejabat sebelumnya, Mustoha Iskandar. Bambang Hendroyono saat ini juga menjabat Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Pengangkatan Bambang Hendroyono sebagai Plt Ketua Dewan Pengawas dan sekaligus sebagai anggota Dewan Pengawas Perhutani, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-255/MBU/11/2016 tanggal 14 November 2016 sampai dengan diangkatnya Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani yang definitif. Siaran Pers Perhutani diterima Antara, di Jakarta, Selasa (15/11/2016) menyebutkan, salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Wahyu Kuncoro, pada Senin (14/11/2016), yang dihadiri seluruh Direktur Perum Perhutani. Rini juga memberhentikan dengan hormat Mustoha Iskandar sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Sumber : Pikiran Rakyat, hal. 23
Tanggal : 16 November 2016