Pemaparan rencana dana sharing LMDH
MADIUN, PERHUTANI (27/5) | Administratur Perhutani KPH Madiun, Dinas Pertanian dan  Kehutanan Ponorogo,  serta Muspika Kecamatan Pulung mendengarkan paparan pemanfaatan dana hasil bagi kayu atau sharing kayu  2013 oleh LMDH Jati Lestari Desa Ngadirojo Kec. Pulung Kabupaten Ponorogo di Pendopo Desa Ngadirojo, Selasa.
Ketua LMDH Jati Lestari Darmanto menyampaikan terimakasihnya karena progran PHBM yang diikuti masyarakat dirasakan manfaatnya secara langsung melalui penerimaan sharing kayu tebangan 2013 sebesar Rp. 81.314.278,-.  Manfaat lainnya adalah  hasil budidaya empon-empon, hijauan makanan ternak (HMT), tanaman palawija jagung, kacang tanah, kedelai sesuai  syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Ketua Tim Sukses PHBM Perhutani Madiun Tri Rahardjo, LMDH Jati Lestari adalah penerima sharing produksi kayu tertinggi tahun 2013 di wilayahnya. Nilai sharing tergantung keberhasilan LMDH mengelola hutan pangkuan desanya dibidang tanaman, pemeliharaan, produksi dan keamanannya, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan berpengaruh pada faktor koreksi penerimaan sharing. Sesuai mekanisme kerja, ketua atau pengurus LMDH wajib memaparkan rencana penggunaan  hasil sharing kepada anggotanya dan harus mendapat persetujuan anggota. Tri berharap LMDH aktif berpartisipasi mensukseskan keberhasilan tanaman dan keamanan hutan agar  hutan hijau masyarakat sejahtera.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Seksi Kehutanan Kabupaten Ponorogo, Camat Pulung, Kepala Desa Ngadirojo,  pengurus dan anggota LMDH Jati Lestari Desa Ngadirojo, LSM Pendamping Masyarakat dan Stakeholder terkait. ( Komp-PHT/Mdn/Yudi)
Editor: Soe @copyright 2015