BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (19/12/2023) | Perhutani KPH Banyuwangi Utara dan Polresta Banyuwangi melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam kegiatan perlindungan kawasan hutan negara di wilayah Banyuwangi Utara yang bertempat di Markas Polresta Banyuwangi, pada Selaa (19/12). Perjanjian Kersama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Prasetyo Lukito dan KOMBES POL. Deddy Foury Millewa selaku Kapolres Polresta Banyuwangi.

Administratur KPH Banyuwangi Utara Prasetyo Lukito mengatakan bahwa Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Polresta Banyuwangi tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Perhutani dengan Polres dalam meningkatkan perlindungan dan keamanan kawasan hutan wilayah kerja KPH Banyuwangi Utara. Prasetyo Lukito menambahkan bahwa kedepannya akan ada tindak lanjut dengan menyusun program dan rencana kegiatan dalam rangka peningkatan perlindungan hutan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang keamanan hutan yang bersifat preemtif.

Sementara itu, Deddy Foury Millewa memberikan apresiasi atas Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dan berharap agar dengan adanya PKS tersebut hubungan antara Polresta dengan KPH Banyuwangi Utara semakin baik, tetap terjaga, dan mampu meminimalisir gangguan keamanan kawasan hutan negara pada wiliayah kerja Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara.

“Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan kawasan hutan negara dapat lebih terjaga kelestariannya serta fungsi hutan tersebut”, ujarnya. (Kom-PHT/Bwu/Nv).

Editor : Lra
Copyright©2023