RANDUBLATUNG, PERHUTANI (28/03/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Blora Raya menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terkait pencegahan bencana alam di kantor Perhutani KPH Blora Raya, Rabu (27/03).

Mewakili segenap Administratur Blora Raya, Administratur KPH Blora, Yeni Ernaniningsih, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan yang harmonis dan sinergis antara Perhutani KPH Blora Raya dan Pemkab Blora dalam upaya pencegahan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

“Perlu kita ketahui bahwa kerja sama ini harus kita lakukan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya bencana alam di wilayah Blora, apalagi di musim seperti saat ini,” katanya.

Beberapa hal penting dalam MoU tersebut adalah reboisasi di daerah rawan longsor dan sepadan sungai, patroli hutan bersama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta illegal logging, bantuan berbentuk peralatan untuk kegiatan dan pelatihan di lapangan.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya bencana alam di wilayah Blora. “Hutan di Blora merupakan salah satu aset penting yang harus kita jaga bersama,” kata Arief.

MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara Perhutani dan Pemkab Blora dalam upaya pencegahan bencana alam dan menjaga kelestarian hutan di wilayah Blora. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2024