BANDUNG, PERHUTANI (21/10/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama CV. Palayangan Asri dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kubang Sari Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan Wana Wisata Palayangan Asri Riverside Pangalengan, bertempat di kantor Perhutani KPH Bandung Selatan. Jum’at (21/10).

Perjanjian Kerjasama ditandatangi oleh Administratur Perhutani Bandung Selatan Arif Marghana, Direktur CV Palayangan Asri Yumali Kristiyono dan Ketua LMDH Kubang Sari Rudi, disaksikan oleh masing-masing jajaran.

Arif Marghana mengatakan penandatanganan perjanjian Kerjasama merupakan bukti sahnya suatu perjanjian, semoga  semua pihak mematuhi hak, kewajiban dan sharing sesuai yang tertera dalam (PKS) dimana sebelumya telah disepakati dalam Berita Acara Kesepakatan Negosiasi.

“Perhutani mengapresiasi keinginan masyarakat yang hendak mengelola hutan dalam bentuk kerjasama wisata alam. Namun tentunya ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi seperti tidak mengubah bentang alam dan tidak merusak ekologi yang ada,” ujarnya.

“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa saling menguntungkan dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” ujarnya lebih lanjut.

Rudi Sugiman menyampaikan ucapan terima kasih pada Perhutani KPH Bandung Selatan. “Rahong merupakan asset potensial bagi Perhutani dan pengelola karena di dalamnya ada wisata arung jeram, penginapan, camping, off road, flying fox dan paint ball,” katanya

Sementara itu Yumali Kristiyono mengucapkan terima kasih kepada Perhutani Bandung Selatan karena telah diberi kesempatan untuk bekerja sama.

“Kami dari pihak ketiga, siap untuk mentaati yang tertera dalam butir-butir kesepakatan dan akan bersinergi dengan LMDH Kubang Sari,” pungkasnya. (Komp-Pht Bds/Yans)

Editor : AGS
Copyright©2022