CIANJUR, PERHUTANI (19/10/2023) |Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Cianjur salurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp.68.000.000,- kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekarsari, bertempat di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ciranjang Utara, pada hari Selasa (17/10).

Adapun bantuan TJSL tersebut terkait perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penyadap getah,  perbaikan sanitasi layak Pondok Pesantren Nurul Furqon, serta pengadaan sarana dan prasarana Wisata Puncak Pinus di Petak 27 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Majalaya, BKPH Ciranjang Utara.

Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur Wilayah Utara KPH Cianjur Nana Rukmana beserta jajaran, kepada Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mekarsari Taufik Haerudin.

Nana Rukmana menjelaskan bahwa bantuan TJSL ini merupakan wujud kepedulian Perum Perhutani kepada mitra kerja dan masyarakat sekitar hutan. Ia pun berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi penerima bantuan.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat untuk para penyadap, pengelola pesantren, serta pengembangan sarana prasarana wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik Haerudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Cianjur yang sudah sudah memberikan bantuan TJSL.

(Kom-PHT/Cjr/Ysf)

Editor : YR
copyright©2023