KEDU UTARA, PERHUTANI (27/06/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)  non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) berupa 1 ekor kambing kurban kepada penyadap getah pinus di Tempat Penimbunan Getah (TPG) bantu Dusun Tapak, Desa Giyono, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Selasa (27/06)

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan oleh Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri didampingi Kepala Sub Seksi (KSS) Sumber Daya Manusia dan Umum Sugiyarto, Kepala BKPH Candiroto Joko Supriyanto, dan Kepala RPH Jumo Untung Riyadi.

Pada kesempatan tersebut Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri menyampaikan bahwa TJSL non PUMK ini bersifat hibah dan merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani untuk membantu masyarakat, sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat sekitar hutan

“Pemberian hewan kurban dalam rangka hari raya Idul Adha 1444 H. Mudah-mudahan semua yang kita niatkan bersama diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan pahala yang berlipat ganda. Perhutani turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada para penyadap yang telah mendukung produksi getah pinus,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Redi Mulyo, Sunari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara yang telah memberikan hewan kurban kepada para penyadap getah pinus,

“Semoga dengan bantuan ini dapat meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan menambah  semangat bagi para penyadap untuk lebih giat bekerja, berkomitmen ikut serta dalam menjaga dan melestarikan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor : Isa

Copyright © 2023