PATI, PERHUTANI (27/9/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersinergi dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah II Pati dalam mengadakan sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Pendopo Balai Desa Banyumanis Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara, Rabu (27/09).

Hadir dalam acara tersebut, Administratur KPH Pati bersama Wakil Administratur Pati Utara, Kepala CDK Provinsi Jawa Tengah Wilayah II, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Donorojo, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Administratur KPH Pati, Eko teguh Prasetyo dalam arahannya menyampaikan bahwa KHDPK merupakan kebijakan pemerintah untuk menata kembali pengelolaan hutan di pulau Jawa, dan Perhutani siap mendukung adanya kebijakan tersebut. Adapun kawasan KHDPK berada di Hutan Produksi dan Hutan Lindung agar sama-sama saling menjaga dan bekerja sama. Untuk wilayah kelola Perhutani sesuai dengan SK 1013, masyarakat masih bisa mengajukan kerja sama dengan skema kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif.

“Supaya tidak terjadi penguasaan lahan, perusakan, dan penebangan hutan, marilah kita saling menjaga agar ekosistem tetap ada dan lestari,” pungkasnya.

Kepala CDK Wilayah II Pati, Yohan turut menjelaskan bahwa KHDPK sebagai kebijakan pengelolaan hutan meliputi enam tujuan, yaitu perhutanan sosial, penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan. Pihaknya siap memfasilitasi dan akan melakukan sosialisasi serta pendampingan terkait proses pengajuan perhutanan sosial di kawasan hutan yang masuk kelola KHDPK. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor: Tri

Copyright © 2023