KUNINGAN PERHUTANI, (30/11/2023) Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Kuningan melaksanakan kegiatan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memberikan pemahaman yang benar pada proses penanganan dan penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan Hari Rabu (29/11).

Perjanjian kerjasama tersebut di hadiri oleh Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo di dampingi Wakil Administratur/KSKPH KuningaN Yana Yunara beserta Jajaran, Kepala Kejakejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah beserta Kasi Datun Angga beserta Jajaran.

Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo menyampaikan,’ Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan dan Jajarannya yang telah meluangkan waktunya sehingga acara penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak Perhutani dengan Kejaksaan dapat berjalan lancar dan baik.

Berharap sinergi dan kerjasama ini tetap terjalin dan terpelihara dan juga terjalin dengan berkesinambungan.’Ungkapnya.’

Kepala Kejari Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah menyatakan.’ Kami sangat menyambut baik atas terlaksanannya PKS dengan pihak Perhutani.

Untuk itu Kami akan selalu siap mendukung sepenuhnya kepada Perhutani dalam rangka menyelesaikan permasalahan bidang hukum baik Perdata maupun Tata Usaha Negara.

Semoga dengan adanaya kerjasama ini tetap terjalin yang harmonis serta tidak terbentur dengan waktu.’ Tandasnya.’ (Kom – PHT/Kng/Ddi).