KUNINGAN, PERHUTANI (30/11/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan Hari Rabu (29/11).

Perjanjian kerjasama tersebut di hadiri oleh Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo di dampingi Wakil Administratur/KSKPH Kuningan Yana Yunara beserta jajaran, Kepala Kejari Kuningan Dudi Mulyakusumah beserta beserta jajaran.

Teguh Waluyo menyampaikan bahwa PKS ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memberikan pemahaman yang benar pada proses penanganan dan penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

“Berharap sinergi dan kerja sama ini tetap terjalin dan terpelihara, juga terjalin dengan berkesinambungan,” ungkapnya.

Dudi Mulyakusumah mengungkapkan dukungan dan komitmennya dalam menjalankan kerja sama yang telah tertuang dalam PKS terkait dalam menyelesaikan permasalahan bidang hukum baik perdata maupun tata usaha negara. (Kom – PHT/Kng/Ddi).

Editor : YR

Copyright © 2023