BANDUNG, PERHUTANI ( 05/01/2023) Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten ( Divre Janten) bersama Komando Daerah Militer ( Kodam ) III Siliwangi, tandatangani kesepakatan Perjanjian Kerjasama (PKS)  tentang Kegiatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan bertempat di Markas Kodam III Siliwangi, Pada Jumat (05/01).

Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani langsung Oleh Kepala Perhutani Divre Janten Tedy Sumarto dan Panglima Daerah Militer (Pangdam ) III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Djatniko, disaksikan Wakadivre Perhutani Divre Janten Yudha Suswardhanto beserta Jajaran Kepala Departemen serta Jajaran Kodam III Siliwangi.

Dalam kesempatanya, Tedy Sumarto menjelaskan bahwa tercapainya kesepakatan Kerjasama tersebut bertujuan untuk menjaga situasi kondusif sehingga kegiatan pengelolaan sumber Daya Hutan dapat berjalan dengan baik.

“Berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KemenLHK) Indonesia No SK.73/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2021. Bahwa, Perhutani diberikan Hak sebagai Pengelola Kawasan Hutan di Pulau Jawa. Tentunya dalam segala aktifitas pengelolaanya, perlu adanya situasi aman dan Kondusif, oleh karenanya Perhutani bekerjasama dengan Kodam III Siliwangi dalam hal mejaga keamanan Kawasan Hutan” Katanya.

Tedy Juga menambahkan kedepanya akan dilakukan pendampingan oleh Kodam Siliwangi terhadap kegiatan – kegiatan kemananan hutan yang dilakukan oleh jajaran Perhutani Divre Janten.

Sementara itu Mayjen TNI Erwin Djatniko mengatakan Pihaknya akan siap mendukung Perhutani dalam Upaya mengamankan Kawasan Hutan sebagai Aset Negara, harapan kedepanya Perjanjian Kerjasama tidak hanya berkaitan dengan Keamanan Tenurial saja, akan tetapi bisa dengan kegiatan kehutanan lainya seperti Penanaman bersama. Adapun mekanisme perjanjian menganut kepada peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. (Kom-pht/Div-Janten/RMP).

Editor : AW
Copyright©2024