CIANJUR, PERHUTANI (25/03/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur menjalin kerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Karya Mukti melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP), bertempat di Kantor Perhutani KPH Cianjur. Pada hari Jum’at (22/03).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Administratur KPH Cianjur Ahmad Rusliadi didampingi Wakil Administratur Wilayah Selatan Ridwan Nur Anwar beserta jajaran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sindang Barang Deni Permana, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Endik Casdika beserta jajaran, dan Ketua LMDH Karya Mukti Rayhan Sumartono beserta anggota.

Ahmad Rusliadi dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Direksi Perum Perhutani No. 13/PER/DIR/2023 tanggal 31 Agustus 2023, semua kegiatan yang dilakukan oleh LMDH akan berubah menjadi KKP.

“Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi kewenangan oleh pemerintah melakukan kegiatan pengelolaan pada sebagian hutan negara dan selalu bekerja sama dengan instansi terkait, serta masyarakat di sekitar hutan untuk mencapai tujuan bersama yang selalu diinginkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, marilah kita bersama-sama menjalankan amanat yang telah diberikan. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan dapat mensejahterakan masyarakat serta menambah pendapatan,” jelasnya.

Sementara itu, Endik menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya kerja sama ini kedepannya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan juga kelestarian hutan.

Sementara itu, Rayhan selaku Ketua LMDH Karya Mukti menambahkan, “Dalam pelaksanaan kerja sama ini, kami selalu memohon untuk terus mendapat bimbingan dan arahan demi suksesnya kesepakatan hari ini, dan jika ada hal yang kurang sesuai kiranya pihak Perum Perhutani dapat menegur kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.(Kom-PHT/Cjr/HN).

Editor : EM
Copyright©2024