BALAPULANG, PERHUTANI (12/08/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang bersama stakeholder menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla), di ruang balai Desa Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Senin (09/08).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Larangan, Komandan Regu Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), Babinsa Desa Pamulihan, pejabat sementara Desa Pamulihan dan Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH) Pamulihan.

Administratur KPH Balapulang melalui Kepala Bagian BKPH Larangan, Bambang Wahono menyampaikan pesan kepada segenap stakeholder untuk senantiasa mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Perhutani juga bekerjasama dengan TNI/Polri dan instansi terkait. Dengan sinergisitas antar instansi tentu akan mempermudah koordinasi dalam penanganan jika terjadi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

Di tempat yang sama, Babinsa Desa Pamulihan, Koptu Miskun menyampaikan jika pihaknya bersama Perhutani KPH Balapulang telah bekerjasama untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, memasang tanda-tanda larangan dan himbauan di wilayah kerja KPH Balapulang.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemasangan spanduk berisi himbauan dan larangan di titik strategis Resort Pamulihan jalan raya Larangan – Pamulihan. (Kom-PHT/Blp/Was)

Editor : Ywn
Copyright©2021