PURWODADI, PERHUTANI (21/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Grobogan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jawa Tengah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, DPRD Kabupaten Kudus dan para akademisi pemerhati lingkungan menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) Upaya Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, bertempat di Gedung Balai Karya Desa Wonosoco, Senin (20/12).

Peserta FGD sebanyak 30 orang terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Perhutani, Perwakilan DPRD Kabupaten Kudus Dapil Undaan, Mejobo dan Bae, Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, BPBD Kabupaten Kudus dan Grobogan, Camat Klambu dan Sukolilo, BPSDA Seluna, UPTD Pengairan Wilayah II, Kepala Desa sekecamatan Undaan, Kepala Desa Klambu, Prawoto dan Pakem, Pemerhati Lereng Gunung Kendeng, Akademisi Universitas Muria Kudus, Akademisi IAIN Kudus, Sedulur Sikep, Perwakilan Petani, perwakilan unsur perempuan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Pakis Aji, LMDH Sido Makmur, GP3A Kecamatan Undaan serta Koordinator Gapoktan Kecamatan Undaan.

Bupati Kudus yang diwakili oleh Kalakhar BPBD Kudus, Budi Waluyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini dilatarbelakangi sering terjadinya bencana banjir bandang yang menerjang Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Bertemunya pihak-pihak dari berbagai profesi ini diharapkan memperoleh solusi agar Desa Wonosoco terbebas dari banjir bandang.

Administratur KPH Purwodadi, Dian Rakhmawati menjelaskan bahwa Perhutani tidak bisa bekerja sendiri, utamanya menyadarkan masyarakat untuk tidak menanam tanaman semusim di kawasan perlindungan. Disarankan untuk bekerjasama menanam tanaman keras jenis buah-buahan sehingga struktur tanah tidak cepat rusak dan masyarakat dapat menikmati hasil buahnya.

Kegiatan ini menghasilkan kesimpulan bahwa upaya penanganan bencana banjir yang sering menerjang Desa Wonosoco harus dari semua yang instansi / lembaga untuk melakukan tugas sesuai kewenangannya masing-masing. Selain itu, DPRD Kabupaten Kudus akan mengalokasikan dana untuk pembuatan 3 buah embung dan Perhutani yang akan membantu perijinan pinjam pakai kawasan hutan untuk pembuatannya. (Kom-PHT/Pwd/EP)

Editor : Ywn
Copyright©2021