BONDOWOSO, PERHUTANI (5/10) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso lakukan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Desa Kemuningan dalam rangka  sosialisasi kemitraan kehutanan sebagai langkah partisipasi Perhutani dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara ini berlangsung di Bondowoso, pada hari Kamis (5/10).

Kepala KPH Bondowoso yang diwakili Asisten Perhutani (Asper) Klabang, Abdul Gani, bersama dengan Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Tegalampel, Imam Rofi’i, dan stafnya, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perangkat desa selama kunjungan ini. Langkah ini disambut baik oleh Sekretaris Desa Kemuningan. Pertemuan ini dianggap sebagai sarana efektif untuk memelihara dan meningkatkan hubungan antara semua pihak guna memperkuat komunikasi antar stakeholder. Tujuannya adalah mencapai kesepahaman dalam memahami berbagai permasalahan yang mungkin timbul dan menjaga keharmonisan serta sinergi dalam menjaga keberlanjutan hutan.

“Dalam konteks ini, kami menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Undang-undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan (P3H), yang mengandung sanksi atau hukuman apabila ada pelanggaran terkait tindak pidana kehutanan”, jelas Imam.

Kepala Desa Kemuningan, melalui Sekretaris Desa Kemuningan, Umar Faruq, menyoroti pentingnya menjalankan komunikasi sosial (komsos) yang efektif. Ia menekankan bahwa hal ini bisa dicapai melalui pendekatan dan sosialisasi, terutama kepada masyarakat desa yang tinggal di sekitar hutan. Tindakan ini dilakukan oleh KRPH dan stafnya sebanyak mungkin untuk memastikan pesan dan pemahaman yang benar sampai kepada masyarakat. (Kom-PHT/Bdw/Mam)

Editor : LRA
Copyright © 2023