CIAMIS, PERHUTANI (03/07/2019) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis adakan pembahasan bersama usaha kemitraan kehutanan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Rimba Nusantara  bertempat di aula Perhutani KPH Ciamis, Rabu (03/07).

KTH Rimba Nusantara, Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di KPH Ciamis yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dari Mentteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 27 Desember 2018 seluas 813,57 Ha.

Administratur KPH Ciamis, Agus Mashudi mengatakan pembahasan rencana kerja Kulin KK sebagai upaya sinkronisasi rencana usaha pemanfaatan kawasan yang diusulkan oleh LMDH Rimba Nusantara dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH), sehingga diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat, khususnya daerah sekitar hutan setra sebagai penghasilan untuk perusahaan.

Ketua KTH Rimba Nusantara, Kasno menyampaikan ucapan terimakasih kepada perhutani KPH Ciamis atas dukungan fasilitas dan bantuan petugas yang akan menindaklanjuti usulan kegiatan kerjasama kemitraan Kulin KK.

“Sebagai tahap awal kami bersama-sama akan melakukan perincian garapan di lapangan. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan akan lebih meningkat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)

Editor : Ywn
Copyright©2019