dok.kom.pht.cms@2015CIAMIS, PERHUTANI (15/8) | Perum Perhutani Ciamis Pertahankan Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari yang diterima Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis dari Forest Stewardshidp Council (FSC) pada bulan Maret 2012 setelah dilakukan Audit Surveillance untuk tahun ke empat di Kantor Perhutani Ciamis.

Pelaksanaan audit berlangsung selama enam hari Senin-Jumat (10-15 Agustus 2015).

Auditor dari SGS Qualifor, Zaenal Abidin mengatakan bahwa  dalam audit tersebut, pihaknya memeriksa 10 prinsip dan 56 kriteria FSC apakah sudah dilaksanakan secara maksimal.

Pemeriksaan itu meliputi melihat rekaman dokumentasi, wawancara, dan survei lapangan. Selama empat tahun hasil audit yang kami lakukan terhadap Perum Perhutani KPH Ciamis cukup bagus dan layak mempertahankan Sertifikat FSC.

Meski pun terdapat 1 temuan minor dan 2 catatan observasi untuk diperbaiki, tetapi pengelolaan hutan telah sesuai standar internasional, dan layak mempertahankan sertifikat FSC’’ katanya.

“Kami dari tim SGS Qualifor menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Ciamis yang telah melakukan perbaikan secara terus menerus dan konsisten dalam penerapan sistem manajemen, sehingga Perhutani Ciamis dapat mempertahankan predikatnya sebagai salah satu unit manajemen KPH Pengelola Hutan Lestari di Perhutani.”Tegas Abidin.

Sementara itu Administratur Perhutani Ciamis,  Bambang Juriyanto menyampaikan terimakasih kepada tim yang telah mendampingi proses audit selama 6 hari. Perhutani Ciamis selalu berupaya meningkatkan pengelolaan hutan baik itu dari aspek kelola produksi, lingkungan maupun sosial.

Selain pemegang sertifikat mandatory Pengelola Hutan Lestari, Perum Perhutani Ciamis adalah salah satu perusahaan perhutanan di dunia pemegang sertifikat voluntary berstandar internasional FSC. (Kom-PHT/Cms/Aan).

Copyright ©2015