2015-11-17-Cjr-MOU-Pemanfaatan-air-dalam-kawasan-hutan-Foto

Dok.Kom-PHT/Cjr @2015

CIANJUR, PERHUTANI (12/11)  | Administratur Perum Perhutani Cianjur, Henry Purnomo bersama Plt.Direktur Utama Perum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Budi Karyawan menandatangani Memorandum of Understanding ( MoU) tentang Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Air Dalam Kawasan Hutan, di Aula  Kantor Perhutani KPH Cianjur, Kamis.

Administratur Perum Perhutani Cianjur, Henry Purnomo menyatakan bahwa kerjasama ini dapat menguntungkan kedua belah pihak baik Perhutani sebagai pemberi legalitas, maupun PDAM sebagai pemanfaat, dengan mengedepankan azas musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin terjadi. Henry juga berpesan agar pihak PDAM ikut menjamin kelestarian pepohonan yang berada di sekitar mata air tersebut.

Lokasi sumber mata air yang akan dimanfaatkan oleh PDAM tersebut berada di hutan wilayah BKPH Cianjur tepatnya di RPH Puncak petak 1 dan BKPH Sukanagara Utara RPH Hanjawar Timur petak 70. Jangka waktu Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama 1 (satu) tahun, terhitung sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. (Kom-PHT/Cjr/Nung F).

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015