TELAWA, PERHUTANI (28/10/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa bersama dengan Kejaksaan Negeri Boyolali menandatangani Naskah Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Boyolali, Rabu (27/10).

Administratur KPH Telawa Yuliarto menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan PKS (Perjanjian Kerjasama) yang telah habis pada bulan September 2021.

“Semoga dengan kerjasama ini Kejaksaan Negeri Boyolali dapat membantu Perum Perhutani dalam menyelesaikan penyelesaian Perdata & TUN,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, M. Anshar Wahyuddin menyampaikan ucapan terima kasih bahwa Perum Perhutani KPH Telawa telah mempercayakan untuk perpanjangan perjanjian kerjasama yang telah habis masa waktunya. Pihaknya berkomitmen kedepannya Kejaksaan dapat membantu permasalahan yang dihadapi oleh Perum perhutani.

Kegiatan ini diikuti oleh pula oleh Wakil Administratur KPH Telawa Budi Sutomo, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Krobokan Yuliono, Kepala Sub Seksi (KSS) HKTA dan Komunikasi Perusahaan Sri Isnaini dan Danru Polmob Puryanto. (Kom-PHT/Tlw/Bbg)

Editor : Ywn
Copyright©2021