PATI, PERHUTANI (17/10/2018) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati Akhmad Taufik bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Suharyono menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan pada Rabu (17/10). Kerjasama ini dilakukan untuk penataan ruang di kabupaten Pati.

Dalam sambutannya Suharyono menyampaikan para pedangang yang selama ini berada dalam zona merah menurut Pemerintah Kabupaten Pati rencananya akan dipindahkan ke lokasi ini. “Diharapkan dengan adanya tempat yang baru ini para pedagang yang selama ini menempati zona merah tersebut seperti di atas trotoar dan bahu jalan dapat tertata dengan rapi nyaman dan terkesan tidak kumuh.

Akhmad menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Pati dalam upaya penataan kota Pati. “Direncanakan sekitar 450 Pedagang Kaki Lima (PKL) akan dipindahkan ketempat ini dan kami akan mengembangkan lokasi tersebut dengan wahana wisata bagi para pengunjung. Diharapkan dengan adanya perjanjian ini dapat menguntungkan semua pihak” ujarnya. (Komp–pht/Pti/Rsw )

 
Editor: Ywn
Copyright©2018