KEDU SELATAN, PERHUTANI (29/09/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, KPH Banyumas Timur, dan Kepolisian Resor (Polres) Banjarnegara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengamanan hutan dan penegakan hukum kawasan hutan yang masuk wilayah administratif Kabupaten Banjarnegara bertempat di Wisata Buaran Bendawuluh, Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Selasa (29/09).

Penandatanganan MoU disaksikan oleh perwakilan dari Pemda Banjarnegara, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) VII Banjarnegara, Komando Distrik Militer (Kodim) Banjarnegara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan stakeholder lainnya.

Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto menyampaikan bahwa wilayah Kedu Selatan cukup luas.  Dengan luas hutan kurang lebih 44.659,81 Ha yang tersebar di lima kabupaten Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo dan Banyumas memiliki potensi sumberdaya hutan sangat banyak khususnya sebagai penghasil getah pinus, agroforestry, serta jasa lingkungan seperti wisata alam.

“Hutan yang kami kelola merupakan penyangga ekosistem kehidupan wilayah serta ekonomi masyarakat desa hutan, untuk itu perlu upaya pelestarian dengan cara mencegah hutan dari kebakaran. Dengan misi mengelola hutan lestari untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Perhutani tidak bisa bekerja sendiri, sehingga merasa sangat perlu menggandeng berbagai instansi antara lain pihak Kepolisian, TNI, juga masyarakat,” ujarnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Banjarnegara, Singgih Haryono dalam sambutannya menyampaikan pentingnya hutan sebagai sumber mata air bagi masyarakat. Oleh karena itu penting adanya sinergitas antara stakeholder terkait bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian guna mengantisipasi berbagai kejadian bencana alam  seperti kebakaran hutan sehingga fungsi hutan sebagai penyimpan air tetap terjaga.

Kepala Polres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifianto mendukung sepenuhnya kerjasama pengamanan hutan khususnya terkait antisipasi dan penanganan bencana alam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Banjarnegara.

“Hutan mempunyai fungsi dan manfaat sebagai penyeimbang kehidupan, seyogyanya kita bersama-sama menjaga kelestariannya” ujarnya lebih lanjut. (Kom-PHT/Kds/Ken)

Editor : Ywn
Copyright©2020