BANDUNG, PERHUTANI (25/04/2024) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) bersama tim dari National Forestry Cooperative Federation (NFCF) dan PT Korea Indonesia Forestry Cooperative (KIFC) melakukan tinjauan lokasi kerja sama tanaman di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta dan KPH Sumedang, pada hari Selasa (23/04).

Hadir pada kunjungan tersebut Kepala Divisi Pengelolaan Sumberdaya Hutan Perum Perhutani Achmad Basuki, Wakil Kepala Perum Perhutani Divre Janten Yudha Suswardhanto, Administratur/KKPH Purwakarta Widi Wiliady, Administratur/KKPH Sumedang Avid Rollick, Komisaris NFCF Jeong Chun Seob, Kepala Audit NFCF Choi Jae Seong, serta Direktur Utama PT KIFC Yoon Kyung Il.

Kunjungan tersebut merupakan tindaklanjut monitoring kondisi tanaman dan kendala yang ada atas kerja sama penanaman tanaman Fast Growing Spesies (FGS) diantaranya jenis akasia (Accacia mangium), mindi (Melia azedarach), sengon (Paraserianthes falcataria) serta penanaman Jati Plus Perhutani (JPP) yang sudah terjalin antara Perum Perhutani dengan PT KIFC sebagai perusahaan perwakilan NFCF di Indonesia sejak tahun 2009.

Yudha menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini Perum Perhutani Divre Janten dan PT KIFC sedang berupaya keras untuk memacu kegiatan produksi kayu yang berasal dari tanaman kerja sama khususnya jenis FGS. Potensi kayu FGS tersebut selain berasal dari KPH Purwakarta juga berasal dari KPH Sumedang dan KPH Banten.

Achmad Basuki menambahkan, selain kerja sama tanaman FGS yang telah berjalan antara PT KIFC dan Perum Perhutani selama ini, kedepannya akan ada rencana kerja sama lain yang dikembangkan bersama, seperti kelola jasa lingkungan berupa wisata alam.

“Selain itu, menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah ditandatangani bersama pada 31 Januari 2024 di Kantor Pusat Perhutani antara Chairman NFCF dengan Direktur Utama Perum Perhutani, khususnya terkait ODA/Official Development Assistance, agar lokasi-lokasi yang diusulkan sebagai “healing forest” nantinya bisa berkelanjutan serta meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar,” demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT KIFC.

Pada kesempatan kunjungan di KPH Purwakarta, Komisaris dan Kepala Audit NFCF melihat langsung tanaman jenis FGS berumur 18 tahun di petak 2.b dan JPP berumur 13 tahun di petak 2.c yang berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang. Sedangkan kunjungan di KPH Sumedang untuk melihat tanaman JPP berumur 12 tahun di petak 26f BKPH Ujung Jaya. (Kom-PHT/DivreJanten/EM).

Editor: EM

Copyright © 2024