PADANGAN, PERHUTANI (23/04/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada lingkungan kantor Perhutani KPH Padangan, Rabu (22/04).

Administratur Perhutani KPH Padangan, Loesy Triana menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari halaman kantor, setiap ruangan kantor, rumah dinas, ruang rapat, tempat olah raga, tempat parkir serta sarana ibadah. “Kegiatan ini dilakukan oleh petugas kantor BPBD Kota Bojonegoro atas kerjasama dengan Perhutani Padangan,” katanya.

Loesy mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kantornya sebanyak 3 kali dalam sebulan. Selain penyemprotan juga dilakukan serangkaian tindakan preventif untuk mencegah sebaran virus corona, antara lain menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk ruangan kantor, pembersihan halaman dan ruangan setiap seminggu sekali di hari jumat oleh seluruh karyawan serta pemasangan banner edukasi pencegahan virus corona, “Termasuk penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home),” tegasnya.

Dihubungi di tempat terpisah Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro, Nadif Ulfia membenarkan kegiatan tersebut, menurutnya sasaran penyemprotan disinfektan selain di tempat fasilitas umum juga di kantor/instansi pemerintah maupun BUMN sewilayah Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19).

Nadif Ulfia juga menjelaskan bahwa disinfektan merupakan proses dekontaminasi yang menghilangkan atau membunuh mikroorganisme virus serta bakteri pada objek permukaan benda mati sedangkan antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan sejak ditetapkannya kejadian luar biasa (KLB) bencana non alam oleh Bupati Bojonegoro ” ujar Ulfia, sapaan akrabnya.

“Kami harap wabah ini bisa segera berakhir sehingga kita dapat kembali beraktifitas secara normal dan optimal. Penyemprotan disinfektan ini hanya salah satu upaya untuk memberikan perlindungan atas kesehatan bagi pegawai baik di kantor maupun di lapangan terhadap kemungkinan penyebaran Covid-19,”, tandas Ulfia. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020