MEDCOM.ID (21/12/2023) | Perum Perhutani sebagai induk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Kehutanan, mendorong PT Inhutani I dalam percepatan realisasi proyek Nature and Ecosystem Based Solution (NEBS) dengan Pertamina sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE).

Proyek ini sesuai mandat Kementerian BUMN tentang pelaksanaan program dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi di BUMN untuk mendukung pencapaian target kontribusi nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK).

Sinergi ini diwujudkan dalam acara ‘Semamu Commercial Agreement Signing Nature and Ecosystem Based Solutions Project’ oleh Direktur Utama PT Inhutani I Oman Suherman dan Direktur Utama Pertamina NRE Dannif Danusaputro di Sentul Eco Edu Tourism Forest (SEETF), Bogor.

Asisten Deputi bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN Abdi Mustakim mengungkapkan, pemanasan global adalah ancaman nyata bagi kehidupan manusia. Sektor kehutanan diharapkan menjadi sektor utama untuk program dekarbonisasi dan penurunan emisi gas rumah kaca.

“Kita tahu sudah ada Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian BUMN telah sigap meratifikasi peraturan tersebut melalui Surat Edaran Menteri sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut. Dan kita telah mengembangkan NBS (Nature Based Solutions) Project,” ujar Abdi Mustakim dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto menyampaikan penandatanganan Commercial Agreement ini akan menjadi momen bersejarah sebagai implementasi upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengembangan proyek NEBS yang dikemas dalam sinergi antar-BUMN.

Anis menuturkan, keberhasilan proyek ini akan menjadi kontribusi BUMN dalam pencapaian target NDC Indonesia dari berbagai sektor. Ia juga menambahkan, dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2023 mengatur tentang tata cara perdagangan karbon sektor kehutanan, memacu Perhutani dan Inhutani untuk segera merealisasikan perdagangan Kredit Karbon dan harapannya pada 2027 nilai ekonomi dari kredit karbon tersebut sudah bisa di komersialisasi/memberikan manfaat.

“Proyek ini akan menjadi rujukan pemerintah dalam menetapkan kebijakan lanjutan terkait mekanisme penerapan nilai ekonomi karbon misalnya penentuan tarif pajak karbon atau penentuan skema proyek karbon dan lain sebagainya. Selain itu keberhasilan proyek ini juga dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha lain yang akan melakukan upaya mitigasi perubahan iklim sektor usahanya,” jelas dia.

Kembangkan SDA secara berkelanjutan

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina NRE Dannif Danusaputro menyampaikan proyek NEBS ini bertujuan untuk mengintegrasikan solusi berbasis alam dalam manajemen sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan. Perjanjian ini memiliki potensi menghasilkan kredit karbon mencapai 270 ribu ton CO2e per tahun berdasarkan hal ini merupakan hasil kajian feasibility study pada Juli 2023.

Pertamina NRE dan Inhutani berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan strategi inovatif yang berfokus pada pelestarian ekosistem, mitigasi perubahan iklim, dan pengembangan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Ia menambahkan dalam perjanjian ini, Pertamina NRE akan memberikan dukungan keuangan, teknis, dan manajerial, sementara Inhutani akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek secara langsung. Kemitraan ini mencakup pengembangan hutan berkelanjutan, pelestarian biodiversitas, dan penerapan praktik-praktik terbaik dalam kehutanan.

“Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini dan yakin bahwa proyek NEBS ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan, masyarakat serta biodiversitas sekitar. Melalui kombinasi keahlian dan sumber daya kedua belah pihak, kami berharap dapat menciptakan model keberlanjutan yang dapat diadopsi di delapan konsesi hutan lainnya,” ujar Dannif.

Sumber : medcom.id

Tanggal : 21 Desember 2023