KUNINGAN, PERHUTANI (19/05/2023) | Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan menggelar apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertempat di persemaian steck pucuk Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bantarpanjang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cileudug KPH Kuningan. Kamis (18/05).

Gelar apel siaga pengendalian kebakaran dipimpin langsung oleh Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo didampingi Wakil Administratur/KSKPH Kuningan Yana Yunara beserta Jajaran, Pabin Polhut Syamsudin, Danru Polhut beserta Anggota, Camat Cibingbin Imas Minarsih, Kepala Desa Bantar panjang Rakum dan petugas Satuan Petugas pemadam kebakaran hutan yang tergabung dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Administratur/KKPH Kuningan Teguh Waluyo menyampaikan bahwa perlengkapan dalam penanganan dan pengendalian Karhutla yang dimiliki harus dapat dimaksimalkan kelengkapannya, selain itu juga harus terus bekerjasama dengan pihak instansi terkait lainnya untuk melakukan upaya pencegahan.

Apel siaga ini merupakan suatu bentuk kewaspadaan dan juga kesiapsiagaan Kita dalam mengantisipasi terjadinya bencana Karhutla terutama pada daerah-daerah yang rawan akan bencana kebakaran hutan,” ujarnya.

Seluruh stakeholder terkait dan pihak Perhutani yang ada di lapangan harus secepat mungkin dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tertama masyarakat sekitar hutan untuk siap siaga menghadapi dan menangulangi akan adanya kebakaran hutan dan lahan, sebab penanggulangan kebakaran hutan bukan semata-mata tanggung jawab kita saja, akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama baik dari unsur Pemerintahan, Intansi vertical ataupun masyarakat,” tambah Teguh.

Sementara itu Kepala Desa Bantarpanjang Rakum menuturkan bahwa kami dan masyarakat sekitar hutan sudah berkomitmen untuk selalu siap untuk menjaga lingkungan baik kawaan hutan maupun diluar kawasan hutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

“Kami juga mengajak kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengawasi, karena hutan harus selalu lestari dan dipertahankan serta dijaga pula dari ancaman gangguan kerusakannya,” tuturnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi)

 

Editor : AGS
Copyright©2023