KEDU SELATAN, PERHUTANI (04/11/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menjadi pemateri pada acara sosialisasi Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk warga Bruno di Wisata Perhutani Curug Gunung Putri, Desa Cepedak Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo, Kamis (02/11).

Acara diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari bekerja sama dengan anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina. Hadir pada acara ini, Administratur KPH Kedu Selatan beserta jajaran, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah VII Surabaya, Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hutan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Bruno.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi dalam materinya memberi penegasan bahwa Purworejo bebas dari praktik pembalakan liar. “Perhutani juga meluncurkan program Kemitraan Kehutanan, yang maknanya memberi ruang kepada masyarakat untuk bekerja sama, seperti yang telah dilaksanakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ngudi Lestari,” jelasnya.

Tak hanya itu, Perhutani berkomitmen menerapkan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Pencapaian dalam pengelolaan hutan yang dilakukan Perhutani terwujud dari sertifikat yang dimiliki antara lain Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) Indonesia yang merupakan mandatoris dari Kementerian LHK, Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management dan FSC Controlled Wood yang memastikan Perhutani sebagai penyedia bahan baku kayu yang berasal  dari acceptable sources.

Dalam sosialisasinya, Vita Ervina menyampaikan bahwa SVLK bertujuan untuk memastikan bahwa kayu yang beredar  dan diperdagangkan oleh petani hutan rakyat memiliki status legalitas yang meyakinkan. “Melalui SVLK, para petani hutan serta pelaku usaha kayu dapat meningkatkan bargaining position dan meyakinkan keabsahan kayu yang dijual,” katanya.

Vita berharap petani hutan dan pengusaha kayu mengetahui dan memahami aturannya, terutama yang berorientasi ekspor, “Itulah perlunya verifikasi sehingga kepercayaan publik terbangun, terutama karena Indonesia punya komitmen bersama dalam pengolahan kayu,” imbuhnya. Selain itu, dirinya juga menegaskan agar masyarakat tidak hanya menebang tetapi juga menanam kembali sehingga hutan terjaga kelestariannya, serta perubahan ikilm  berjalan normal. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2023