BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (30/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur melakukan penandatanganan kerjasama optimalisasi aset tanah DK. C13 untuk kios di komplek Pasar Pereng Purwokerto, Rabu (29/06).

Administratur KPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan selamat datang kepada penyewa aset dan segenap Tim Pengembangan Bisnis KPH Banyumas Timur. “Tujuan dari penandatanganan kerjasama sewa aset berupa kios ini yaitu dalam rangka mengoptimalkan aset tetap perusahaan sehingga mendapatkan keuntungan bagi para pihak baik Perhutani maupun untuk penyewa. Jadi harus saling menguntungkan. Semoga kerjasama ini berjalan lancar dan segenap pihak mematuhi isi dari Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani bersama hari ini,” tuturnya.

Sementara itu, Pihak Penyewa Agus Rusdiono menyampaikan terimakasih kepada Perhutani KPH Banyumas Timur yang telah memberikan kepercayaannya untuk bekerjasama pemanfaatan Kios di Pasar Pereng Purwokerto. “Kami siap untuk mematuhi isi dari Perjanjian Kerjasama (PKS) dan membayar biaya sewa tepat pada waktunya serta dapat menguntungkan para pihak,” pungkasnya. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Aas

Copyright©2022