KEDU UTARA, PERHUTANI (24/04/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Kitabisa kepada keluarga Almarhum Wandi, penyadap getah pinus yang meninggal dunia, di rumah duka Dusun Kembangan Desa Ngasinan Kecamatan Grabak Kabupaten Magelang, Selasa (23/04).

Santunan kematian diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati didampingi Wakil Kepala Administratur Cecep Gusdiana, Kepala Seksi (Kasi) Produksi dan Ekowisata Ana Wahyu Yuliastusti, Kepala BKPH Ambarawa Karna, Kepala RPH Pagergunung Muhlisin, kepada ahli waris Rambat selaku istri almarhum Wandi.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati menyampaikan ucapan turut bela sungkawa atas berpulangnya almarhum Wandi yang berprofesi sebagai penyadap getah pinus dipetak 25E-1, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pagergunung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa.

Lebih lanjut, Ambar memberikan penghargaan atas dedikasi almarhum yang telah membantu Perhutani sebagai mitra kerja dalam bidang produksi getah pinus. “Perhutani KPH Kedu Utara dan Asuransi Kitabisa telah menjalin kerja sama dalam  hal santunan untuk memberikan kepastian perlindungan jiwa,” ungkapnya.

Sementara itu, istri almarhum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara yang telah memberikan santunan kepada keluarga. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2024