PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (23/02/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Brebes melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) dalam rangka pencegahan tindak pidana dalam kawasan hutan, Jumat (23/02).

Kegiatan berupa materi, praktek kesamaptaan dan baris berbaris diberikan kepada jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) bertempat di gedung pertemuan serba guna dan lapangan olah raga kantor KPH Pekalongan Barat.

Hadir pada acara Binkorpolsus Administratur KPH Pekalongan Barat yang diwakili oleh Wakil Administratur dan Kapolres Brebes yang diwakili Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Brebes beserta jajaran.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Prasetyo Lukito melalui wakilnya Oktavian Dwi Maulana mengatakan bahwa tugas Polisi Hutan meminimalisir gangguan apapun yang terjadi di kawasan hutan. “Tentunya dalam hal ini Perhutani selalu meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap gangguan keamanan hutan (Gukamhut) baik pencurian kayu, penggarapan liar maupun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apalagi beberapa bulan yang lalu tepatnya di pada akhir triwulan tahun 2023 kemarin ada kejadian di dalam kawasan hutan lindung yang sempat viral dan ini perlu penanganan ekstra termasuk dalam penanganannya bersama dan bersinergi dengan Polres Brebes,” jelasnya.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasat Binmas Polres Brebes AKP Puji Haryati menyampaikan bahwa acara Binkorpolsus ini untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan Perhutani terkait Gukamhut dan Karhutla serta menambah wawasan personil kepolisian khususnya Kepolisian Kehutanan yaitu selalu peduli terhadap setiap kejadian yang terjadi di hutan. Sebagai seorang pasukan harus bisa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Dalam menjalankan tugasnya kepolisian khusus ada fungsi preemtif, preventif dan represif.

“Mekanisme  tindakan atau pelaksanaaan di lapangan yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian Khusus dalam mengembangn tugas negara di bidang kehutanan sangat berat, namun dengan adanya sinergi bersama Kepolisian kami siap mendukung dan bekerja sama dalam memberantas pencurian kayu, maupun penggarapan liar sesuai dengan prosedur dalam rangka pencegahan tindak pidana”, terangnya. (Kom-PHT/Pkb/Sgy)

Editor: Tri

Copyright © 2023