PURWAKARTA, PERHUTANI (27/04/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta turut serta dalam kegiatan penanaman mangrove serentak di seluruh wilayah Indonesia yang dilaksanakan di kawasan hutan Perhutani Petak 46e wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cibuaya, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikiong, pada hari Rabu ( 25/04).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Inspektur Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK) Laksmi Wijayanti, Wakil Administratur KPH Purwakarta dan Karawang Mulyana Kurniawan,  Bupati Karawang diwakili Sekretaris Dinas Lingsungan Hidup (DLH), Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) Karawang diwakili Komandan Rayon Militer (Danramil) Rengasdengklok, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Citarum-Ciliwung, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah II, serta tamu undangan yang hadir lainnya.

Kegiatan penanaman mangrove dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK) Laksmi Wijayanti. Dalam sambutanya, ia menyampikan bahwa kegiatan penanaman mangrove ini sebagai upaya mitigasi perubahan iklim dan percepatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

“KLHK secara serentak melaksanakan penanaman mangrove di 25 (dua puluh lima) lokasi yang tersebar di 23 (dua puluh tiga) Provinsi di Indonesia,”  ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Administratur KPH Purwakarta dan Karawang Mulyana Kurniawan menyampaiakan bahwa Perhutani mendukung pelaksanaan kegiatan penanaman mangrove serentak yang di inisiasi oleh KLHK ini. Ia pun mengeungkapkan bahwa hal ini sejalan prinsip pengelolaan hutan Perhutani yang berpegang pada 3  (tiga) aspek yaitu ekologi, sosial dan ekonomi.

“Pertama, aspek ekologi yaitu menjaga dan melestarikan hutan untuk dipertahankan sesuai dengan fungsinya. Kedua, aspek sosial yaitu pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengelolan hutan. Terakhir, aspek ekonomi yaitu adanya peningkatan ekonomi dari keberadaan hutan berupa hasil hutan, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan dan sebagainya bagi Perhutani sebagai entitas bisnis dan masyarakat sekitar hutan serta para stakeholder,” jelasnya.(Kom-PHT/PWT/Dens).

Editor: EM

Copyright © 2024