MADURA, PERHUTANI (05/08/2022) | Guna mengantisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) di wilayah kepulauan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama TNI/Polri melaksanakan patroli gabungan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kangean Timur, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep (05/08).

Mewakili Administratur Perhutani KPH Madura , Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kangean Timur Dwi Joko Purnomo mengatakan, bahwa pihaknya selalu bersininergi dalam upaya penanganan gangguan keamanan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani khususnya di Kepulauan Kangean.

Menurutnya, patroli gabungan, selain dapat mencegah terjadinya Gukamhut seperti pencurian pohon dan perambahan hutan, patroni ini juga untuk antisipasi kebakaran hutan di dalam kawasan, ujarnya.

Patroli dilaksanakan dengan menyusuri beberapa lokasi di antaranya yaitu daerah pesisir selatan dengan melakukan patroli laut dan darat. Tim patroli melaksanakan kegiatan preventif dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk turut serta menjaga dan melestarikan hutan, kata Dwi Joko.

Sementara itu ditempat terpisah salah satu tim patroli anggota Polsek Kangayan Aipda Agung mengatakan, Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian hutan dari gangguan keamanan di wilayah kelola Perhutani, dengan tegas menyampaikan bahwa segala bentuk gangguan keamanan hutan dapat dijerat dengan undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan serta Perusakan Hutan, ucapnya. (Komp-PHT/Mdr/Jep).

Editor : Uan

Copyright © 2022