LAWU DS, PERHUTANI (06/07/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menerima penghargaan ketaatan pelaporan dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertempat di ruang rapat Eka Kapti Pemerintah Kabupten Madiun di Caruban, Selasa (5/7).

Selain Perhutani KPH Lawu Ds ada 40 peserta pelaku usaha lainnya, baik dari perusahaan BUMN, BUMD dan Swasta di Kabupaten Madiun yang mendapatkan penghargaan dan tropi serupa dari Kepala Dinas DLH Kabupaten Madiun atas ketaatan tepat waktu pelaporan dokumen lingkungan dalam menjalankan pengelolaan perusahaan.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Lawu, Eko Budi Prasetyo selaku Kepala SEksi Perlindungan SDH saat dikonfirmasi di tempat lain mengatakan, menag pihaknya sangat sangat aktif dan peduli dalam hel pelaporan terkait dokumen lingkungan bagi kegiatan perusahaan dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan di perusahaan.

“Perhutani secara berkala melaporkan kepada instansi terkait, tentang pengelolaan lingkungan sesuai dengan pengamatan tiap bulan. Untuk itu kami selalu mengirimkan dokumen tersebut ke Pemerintah Kabupaten Madiun melalui DLH tepat waktu,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lungkungan Eko Budi Hartanto mengatakan, bahwa DLH Kabupaten Madiun memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pelaku usaha yang telah taat melaksanakan pelaporan dokuman   lingkungan pada periode penilaian semester I dan II tahun 2021.

Sertifikat berupa penghargaan dan tropi yang diberikan kepada  pelaku usaha di Kabupaten  Madiun, kita berharap semoga kedepan pelaku usaha akan lebih taat dan patuh sesuai yang tertuang pada persetujuan lingkungan dalam melaporkan semua perkembangan setiap semester,” kata Eko. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Uan

Copyright © 2022