BALAPULANG, PERHUTANI (30/04/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memfasilitasi pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Bumi Tirta Makmur Desa Banjaranyar Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Rabu (28/04).

Bertempat di ruang sekretariat LMDH Wana Bumi Tirta Makmur, hadir Kepala Sub Seksi (KSS) Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan, Ketua LMDH dan jajaran pengurus, Kepala Desa dan perangkat, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) serta mandor fasilitasi Perhutanan Sosial.

Administratur KPH Balapulang melalui KSS Komunikasi Perusahaan dan Pelaporan Wasmo, menyampaikan pesan bahwa LMDH perlu membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dalam menyukseskan program Perhutanan Sosial yang dicanangkan pemerintah.

Pada pembentukan KUPS yang dikemas dengan diskusi tersebut, Perhutani memberikan semangat kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang hadir untuk membentuk embrio KUPS yang membidangi agroforestry, pengembangan ternak, hasil hutan bukan kayu (HHBK), ekowisata, pembibitan tanaman hutan, serta jasa lingkungan.

Kepala Desa Banjaranyar, Sukarto menuturkan pihaknya siap mendukung dan bekerjasama dengan Perhutani dalam mengelola hutan, menjaga dan melestarikan hutan pangkuan desanya.

“Dengan dilaksanakan sosialisasi dan pembentukan KUPS, semoga selain dapat menambah wawasan pengetahuan kepada pengurus LMDH maupun pemerintahan desa, juga diharapkan LMDH mampu mengembangkan usaha secara mandiri sesuai rencana kerja usaha yang telah ditetapkan oleh para pihak,” ujarnya. (Kom-PHT/Blp/Was)

Editor : Ywn
Copyright©2021