PARENGAN, PERHUTANI (21/12/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menghadiri kegiatan Pengaktifan Koperasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (KLMDH) Wono Semi dan Wono Lestari yang dilaksanakan di Balai Desa Pacing, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban pada Kamis (21/12).

Administratur Perhutani Parengan melalui wakilnya Choirul Huda menyampaikan, bahwa pengaktifan KLMDH ini ialah sarana untuk kemudahan masyarakat dalam menjalin kemitraan dengan Perhutani. “Dikegiatan ini kami memberikan waktu dan wadah untuk kemudahan bagi masyarakat dalam menjalin kemitraan dengan Perhutani,” ungkapnya.

Choirul Huda juga mengingatkan kepada KLMDH agar terus aktif dalam kegiatan koperasi setelah resmi diaktifkan kembali. “Jadi yang perlu digaris bawahi KLMDH dimohon, untuk kegiatan tiap tahunnya diharapkan selalu melaksanakan RAT,” tegasnya.

Sementara itu, J.F. Pengawas Koperasi Ahli Muda dari Dinas Kopumdag, Dwi Antyama Vierasta Nugraha dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa beberapa kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh KLMDH, koperasi harus memiliki aturan Rapat Anggota Tahunan (RAT), harus dilaksanakan minimal 1 kali dalam se-tahun, namun sebelum adanya RAT, perlu untuk dilaksanakannya rapat anggota rencana anggaran dan biaya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, “Waktu yang tepat untuk melaksanakan kegiatan rapat, khususnya Rapat Anggota Rencana Anggaran dan Biaya ini dilaksanakan maksimal 3 bulan sebelum tutup buku maksimal 31 Desember, sedangkan Rapat Anggota Tahunan yang menjadi pertanggungjawaban pengurus dilaksanakan 3 bulan setelah tutup buku maksimal pada 31 Maret,” tutupnya. (Kom-PHT/Prg/Aga)

Editor : LRA
Copyright © 2023