PURWODADI, PERHUTANI (07/11/2018) | Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi, Anang Sudarmoko bersama 35 Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)  wilayah KPH Purwodadi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan lahan untuk agroforestry budidaya tanaman jagung tahun 2019 pada Selasa (6/11).

Lahan Perhutani yang dimanfaatkan untuk tanaman jagung tahun 2019 seluas 1.624,73 Ha. berada di 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Grobogan; Kecamatan Klambu, Brati, Grobogan, Tawangharjo, Wirosari dan Ngaringan. Kabupaten Pati; Kecamatan Sukolilo dan Kayen serta Kabupaten Kudus; Kecamatan Undaan. Seluruhnya ada 35 desa di sepanjang pegunungan Kendeng. Penandatanganan PKS ini merupakan tindaklanjut kesepakatan sebelumnya antara pihak Perum Perhutani KPH Purwodadi dengan 35 Ketua LMDH pada tanggal 13 September 2018.

Selain penandatangan PKS Pemanfaatan Lahan untuk kegiatan Budidaya Tanaman Jagung, juga dilaksanakan penandatangan PKS budidaya porang antara Perum Perhutani KPH Purwodadi dengan LMDH Batur Wana Makmur, Desa Kemadohbatur, kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, seluas 15,9 Ha.

Pada kesempatan tersebut Anang Sudarmoko Administratur KPH Purwodadi menyampaiakan bahwa dalam mengelola tanaman pertanian mesyarakat agar ikut berperan aktif memelihara tanaman kehutanan dengan mempertahankan prosen tumbuh tanaman kehutanan. “Prosen tumbuh tanaman kehutanan harus dijaga dengan tetap menerapkan prinsip Planet, People, Profit” jelasnya. (Komp-Pht/Pwd/EP).

 
Editor: Ywn
Copyright©2018