GARUT, PERHUTANI (30/12/2021) | Dalam rangka meningkatkan produktivitas Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut menyalurkan dana program Pendanaan UMK tahap II Tahun 2021 kepada 9 orang Mitra Binaan Senilai Rp 160 Juta, bertempat di Aula Kantor Perum Perhutani Garut pada Kamis (30/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Garut Nugraha beserta jajaran, dan para penerima dana program UMK.

Dalam sambutannya Nugraha menyampaikan bahwa dengan adanya program Pendanaan UMK berupa pinjaman dana semoga dapat membantu para mitra untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat untuk membantu kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Tak lupa saya mohon doa serta dukungan kepada seluruh mitra yang menerima bantuan pinjaman ini, semoga perusahaan kami Perum Perhutani selalu ada dalam lindungan Allah SWT dan semakin sukses,” ujarnya

Yuliani yang mewakili penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas kepercayaannya memberikan pinjaman dana.

“Pinjaman modal ini pasti akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha kami. Sehingga harapannya usaha yang dijalankan dapat terus berjalan dan semakin maju,” tuturnya. (Kom-PHT/Grt/SAR)

Editor : Ywn
Copyright©2021