SARADAN, PERHUTANI (05/07/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima penghargaan ketaatan pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kehutanan Kabupaten Madiun, Selasa (5/7).

Ada 40 peserta pelaku usaha baik dari perusahaan BUMN, BUMD maupun pelaku usaha lainnya di Kabupaten Madiun yang mendapatkan penghargaan dan tropi dari Kepala Dinas DLH dan Kehutanan Kabupaten Madiun atas ketaatan pelaporan dokumen lingkungan dalam menjalankan pengelolaan usaha.

Penghargaan dan tropi diserahkan langsung Kepala DLH dan Kehutanan Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lungkungan Eko Budi Hartanto kepada Kepala Seksi (Kas) Kelola Sumberdaya Hutan  Sem Charles di ruang rapat Eka Kapti Pemerintah Kabupten Madiun di Caruban.

Dalam sambutannya Kasi Kelola SDH Sem Charles mengatakan, bahwa Perhutani Saradan sangat aktif untuk selalu membuat pelaporan terkait dokumen lingkungan bagi  kegiatan usaha dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, katanya.

Menurutnya, pelaporan tersebut sebagai pelaporan untuk pimpinan juga disampaikan kepada instansi terkait, bahwa Perhutani sudah melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik dan benar. Untuk itu kami selalu mengirimkan dokumen tersebut ke Pemerintah Kabupaten Madiun melalui DLH dan Kehutanan, terangnya.

Di tempat yang sama Plt. Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Eko Budi Hartanto mengatakan, bahwa DLH dan Kehutanan Kabupaten Madiun memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada pelaku usaha yang telah taat melaksanakan pelaporan dokuman  lingkungan pada periode penilaian semester I dan II tahun 2021.

Untuk itu hari ini berikan sertifikat berupa penghargaan dan tropi kepada  pelaku usaha di Kabupaten  Madiun, harapannya semoga kedepan pelaku usaha akan lebih taat dan patuh sesuai yang tertuang pada persetujuan lingkungan,” kata Eko Budi Hartanto. (Kom-PHT/Srd/Swn)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022