BALAPULANG, PERHUTANI (03/04/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro & Kecil (Non PUMK) Kementerian BUMN Tahun 2024 sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) kepada Panitia Pembangunan Rumah Tahfidz Nurul Huda Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes untuk Pembangunan Rumah Tahfiz, Rabu (03/04).

Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi berharap semoga bantuan TJSL yang diterimakan melalui Panitia Pembangunan Rumah Tahfidz Nurul Huda Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes bisa bermanfaat dan berguna untuk pengembangan serta peningkatan sarana kegiatan keagamaan sehingga tercipta generasi muda yang berwawasan islami yang nantinya akan mendukung kemajuan bangsa dan negara.

Administratur juga berharap sinergitas pemerintah dan masyarakat Desa Banjarharjo yang selama ini telah terjalin dengan baik tetap dipertahankan. “Serta lebih peduli dan cinta akan kelestarian hutan, keindahan alam lingkungan sehingga hutan dapat berfungsi secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Ketua Panitia Pembangunan Rumah Tahfidz Nurul Huda, Edi Harjono menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi bantuan TJSL Perhutani sebagai bagian dari program kepedulian sosial dalam menjalin sinergi yang lebih baik bersama pemerintah dan masyarakat Desa Banjarharjo. “Semoga Perhutani tetap diberikan kepercayaan oleh Pemerintah sebagai pengelola hutan terbaik di dunia,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024