BALAPULANG, PERHUTANI (04/04/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Kementerian BUMN Tahun 2024 sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) kepada Panitia Perbaikan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Nurul Hasan Shadiq di Desa Balapulang Kulon Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal, Kamis (04/04).

Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi berharap semoga bantuan TJSL yang diserahkan bisa bermanfaat dan berguna untuk pengembangan dan peningkatan sarana-prasarana kegiatan sekolah sehingga tercipta generasi muda yang berwawasan Islami dan menjadi muslim yang ber-akhlaqul karimah, serta kelak menjadi manusia yang berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.

“Semoga pemerintah dan masyarakat Desa Balapulang Kulon yang selama ini telah menjalin sinergi dengan baik tetap dipertahankan serta lebih peduli dan cinta akan kelestarian hutan dan keindahan alam lingkungan sehingga hutan dapat berfungsi secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” pesannya.

Kepala Desa Balapulang Kulon, Edy Purwanto, mengapresiasi bantuan yang diberkan Perhutani karena dapat digunakan untuk perbaikan tempat belajar ini sehingga menjadi nyaman, aman, dan bisa menyerap ilmu keagamaan dengan seksama.

Kepala Sekolah TPQ Nurul Hasan Shadiq, Umi Sahidah Robiatul Adawiyah, menyatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi bantuan TJSL Perhutani sebagai bagian dari program kepedulian sosial dalam menjalin sinergi yang lebih baik bersama pemerintah dan masyarakat Desa Balapulang Kulon. “Semoga segenap karyawan selalu diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas mulia agar selamat dunia dan akhirat kelak,” katanya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024